Kadinkes dan Istri Mantan Sekda Diperiksa

Kadinkes dan Istri Mantan Sekda Diperiksa

PURWAKARTA- Penyidik kejaksaan memanggil Kadinkes Purwakarta Deni Darmawan dan istri mantan Sekda Purwakarta, Fadil Karsoma yakni YS dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana jasa pelayanan (jaspel) kesehatan di Kabupaten Purwakarta. Dua orang ini diprediksi bakal memberikan keterangan kunci pada kasus yang diwarnai drama saling lapor antara para terlapor. Keduanya dipanggil oleh penyidik kemarin (24/8). Pemanggilan Deni Darmawan dan YS yang statusnya adalah ibu dari dr Dian Karsoma ke kejaksaan dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie melalui Kasi Intel Onneri Khairoza. "Iya benar, keduanya (istri mantan Sekda dan Kadinkes Purwakarta) dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan," kata Onneri saat dihubungi awak media, kemarin (24/8). Onneri menjelaskan, pemanggilan keduanya menindaklanjuti laporan dari Kepala Puskesmas Plered, Erna Siti Nurjanah pada Senin, 18 Juli 2022. Saat itu, Erna didampingi kuasa hukumnya melaporkan adanya dugaan kasus dana kapitasi jasa pelayanan kesehatan (Jaspel) dari program jaminan kesehatan nasional (JKN) tahun 2015-2017 dan retribusi di Puskesmas Plered tahun 2012-2015 yang tidak sesuai perda. "Keduanya dimintai keterangan guna menindaklanjuti laporan dari Kepala Puskesmas Plered tersebut," ujar Onneri. Pelaporan Erna menjadi pembalasan usai sebelumnya ia dilaporkan atas Anaya dugaan penyunatan dana Jaspel oleh Dian Karsoma, putri dari YS sekaligus anak dari Fadil Karsoma. Kasus saling lapor ini bakal menjadi tantangan bagi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta yang baru dilantik, Rohayatie untuk bisa mengungkapnya, selain kasus dugaan korupsi bansos covid-19 yang juga saat ini tengah diusut oleh kejaksaan. Sebelum dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rohaytie bertugas menjadi Aspidum di Kejati Banten sejak 14 Juli 2021. Sebelum promosi jabatan menjadi Aspidum, Rohayatie menjabat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang. Selama menjabat jadi Kajari Karawang, sejumlah kasus korupsi ditangani olehnya seperti korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan PMMS di SMKN 2 Karawang, juga menaikan kasus dugaan korupsi damparit serta dugaan koru[si pembangunan  gedung kuliah bersama dan lab komputer Unsika ke penyidikan. Kini ia kembali ke Jawa Barat. Menjadi kepala kejaksaan tepat di daerah tetangga dengan Karawang yakni di Purwakarta.  Rohayatie, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang sebelumnya dijabat oleh Heni Agustiningsih sebagai Plt Kejari Purwakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Rohayatie, sebagai Kajari Purwakarta di Aula Kejati Jabar pada Selasa, 23 Agustus 2022. Dilantiknya Rohayatie sebagai Kajari Purwakarta. “Jaksa penyidik masih berkutat dengan kedua kasus itu, kasusnya juga sudah naik ke tahap penyidikan. Jadi kita tunggu aja hasil kinerja tim Kejari Purwakarta,â€ kata salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Purwakarta, Asep Burhana.  (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: